Maaf, area blog ini tidak dapat di Klik Kanan. Terimakasih Telah Berkunjung di PUSTAKA-ALI. By Ali Morteza Pustaka - Ali: Juli 2011
. . . SELAMAT DATANG DI BLOG Pustaka - Ali” . . . . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . .

Jumat, 29 Juli 2011

Qhada’-lah Puasa Anda !

 
Bagi wanita yang haid tidak perlu mengqadha’ shalat yang ditinggalkan, sebagaimana dijelaskan di dalam hadis shahih yang terdapat di dalam:
حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مُعَاذَةَ ح و حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ يَزِيدَ الرِّشْكِ عَنْ مُعَاذَةَ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتْ عَائِشَةَ فَقَالَتْ أَتَقْضِي إِحْدَانَا الصَّلَاةَ أَيَّامَ مَحِيضِهَا فَقَالَتْ عَائِشَةُ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قَدْ كَانَتْ إِحْدَانَا تَحِيضُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لَا تُؤْمَرُ بِقَضَاءٍ
Dari al-Rabi’ al-Zuhrany dari Hammad dari Ayyub dari Abi Qilabah dari Mu’adah. Juga dari Hammad dari Yazid al-Risyki dari Mu’adah bahwa seorang perempuan bertanya kepada Aisyah, apakah kami mengqadha’ shalat yang kami tinggalkan ketika dalam keadaan haid, maka Aisyah menjawabnya apakah kamu termasuk orang Khawarij, padahal di antara kami sedang haid pada zaman Rasulullah Saw., dan kami tidak diperintahkan mengqadha’ shalat.[1]
Di sisi lain juga dijelaskan dari Aisyah bahwa kami diperintahkan mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan mengqadha’ shalat. Hal ini terdapat di dalam:
و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ
Hamid bin Abdul Razzaq mengatakan kepada kami tentang Muammar Asim Mu'aadhah bertanya pada Aisyah, maka ia berkata tentang puasa wanita yang sedang menstruasi dan shalat, saya tidak diperintahkan untuk melakukan shalat, tapi saya diperintahkan untuk mengganti puasa. [2]
Dari pembahasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa, setiap orang yang meninggalkan puasa, terutama yang paling bisa dikatakan pasti ada lubang dalam puasa bulan Ramadhan adalah bagi para wanita yang haid. Maka Qadha’-lah Puasa Anda !












[1] Shahih Muslim bab al-Haid, no. 506
[2] Shahih Muslim bab al-Haid, no. 508
Selengkapnya...

Kamis, 28 Juli 2011

Sambutan Author

Saya ucapkan, selamat Datang di blog Pustaka-Ali.
         Perhatian bagi para pengunjung. Saya ucapkan terimakasih atas waktunya untuk mengunjungi blogs saya.Di dalam blog ini, anda sekalian bisa mengambil banyak-banyak manfaat. Di sini saya akan sediakan berbagai macam kumpulan hadits-hadits Shahih, walau saya juga tidak mementingkan maksud dan tujuan dari hadits-haditsnya sih. Tapi tidak apa-apa, anda bisa mengambil hadits-hadits yang akan saya terbitkan ini untuk anda jadikan sebagai dalil. Bila anda lupa dengan hadits dari bab sesuatu dalam agama Islam. Anda bisa mengingat hadits ini dengan membuka blog saya ini. Jangan lupa ya, blognya http://pustaka-ali.blogspot.com.
Jadi bagi para pengunjung yang ingin mengetahui berbagai macam hadits-hadits, para pengunjung bisa mengingat alamat blog saya aja deh, jika memang mengingat hadits-haditsnya sulit, ya sudah catat aja deh alamat blog saya ini. Hehehehehe . . .:lol:
Selengkapnya...