Maaf, area blog ini tidak dapat di Klik Kanan. Terimakasih Telah Berkunjung di PUSTAKA-ALI. By Ali Morteza Pustaka - Ali: Masalah Shalat Qadha' dan Hukum Shalat Fardhu
. . . SELAMAT DATANG DI BLOG Pustaka - Ali” . . . . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . .

Minggu, 18 Desember 2011

Masalah Shalat Qadha' dan Hukum Shalat Fardhu

Masalah Shalat Qadha'
dan
Hukum Shalat Fardhu


Penulis : ALI MORTEZA


Hukum shalat fardhu :

*) Shalat lima waktu dalam sehari semalam wajib shalat atas setiap muslim yang dibebani tugas oleh Allah (mukallaf), baik laki-laki maupun perempuan, kecuali wanita haid dan nifas (sebelum dia bersuci), dan itu merupakan rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimah syahadat. Allah berfirman :

إِنَّ الصَّلاةَ كانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنينَ كِتاباً مَوْقُوتاً

"Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. an Nisa': 103)

*) Allah berfirman :

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوَاتِ و الصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَ قُوْمُوا ِللهِ قَانِتِيْنَ

"Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (QS. al Baqarah: 238)

*) Dari Abdullah bin Umar : Rasulullah SAWW bersabda : "Islam dibangun atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah dengan sebenarnya) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke baitullah, dan berpuasa di bulan ramadhan" (Muttafaq 'alaih)[1]


*) Dari Ibnu Abbas : bahwasanya Nabi SAWW mengutus Mu'dz ke Yaman dan berkata : "Ajaklah mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah dengan sebenarnya) selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, apabila mereka mentaatimu dalam hal tersebut, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka shalat lima kali dalam sehari semalam …" (Muttafaq 'alaih.)[2]

Teman-teman sekalian lupa Sholat Fardhu. Maka Qadha’-lah Shalat Anda ! 
Masalah qadha’ shalat menimbulkan perdebatan diantara kita. Hal ini dikarenakan ketidakjelasan pengertian tentang qadha’ shalat itu sendiri, sehingga ada sebagian yang berpendapat bahwa qadha’ shalat adalah shalat yang dilakukan pada waktu yang sama ketika shalat tersebut sengaja tidak dilakukan pada masa sebelumnya, sehingga banyak juga orang yang tidak shalat pada masa mudanya, kemudian ia mengqadha’nya pada masa tuanya. Sedangkan jika kita melihat hadis dan praktek Rasulullah SAWW, hal tersebut tidak ditemukan dasarnya.
Oleh karena itu, qadha’ shalat seharusnya diartikan dengan melaksanakan shalat di luar waktunya karena ketiduran atau lupa. Sebagaimana hadis shahih yang menjelaskan bahwa siapa yang tidak melasanakan shalat sesuai waktunya disebabkan tertidur atau lupa, maka hendaklah ia shalat ketika terbangun atau ingat. Hal ini dijelaskan di dalam shahih Muslim bab al-Masajid wa al-Mawdhi’ as-Shalat, no. 1103 :



و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَسِيَ صَلَاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا




Dari Muhammad bin al-Muthanna dari Abd al-A’la dari Sa’id dari Qotadah dari Anas bin Malik berkata bahwa Nabi Saw., bersabda: “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah shalat ketika terbangun dari tidur dan dia ingat.”

-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-.-
  1. HR. Bukhari no: (8) dan Muslim no (16), ini lafadz Muslim
  2. HR. Bukhari no (1395), dan Muslim no (19).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Comment Blog ini untuk dijadikan sebagai editan baru demi kelengkapan isi dalam blog ini