Maaf, area blog ini tidak dapat di Klik Kanan. Terimakasih Telah Berkunjung di PUSTAKA-ALI. By Ali Morteza Pustaka - Ali: Panduan Untuk Peneliti Muda
. . . SELAMAT DATANG DI BLOG Pustaka - Ali” . . . . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . . Selamat Menikmati . . .

Senin, 05 Desember 2011

Panduan Untuk Peneliti Muda

Diterjemahkan oleh Ali Morteza yang diambil dari "Buku Panduan Peneliti Muda"

Pelajaran Sebelas
Tentang ilmu, knower, dan objek yang diketahui

Di sini kita akan bisa mendapatkan dari apa-apa yang sebelumnya, bahwasannya yang diwujudkan itu terbagi menjadi pada dua yakni sesuatu dengan potensialnya dan sesuatu dengan aktualnya. Dan yang pertama adalah sesuatu dengan potensialnya yakni materi dan bahan-bahan, sedangkan yang kedua adalah bukan materi dan juga bukan bahan-bahan, melainkan non materi. Sesuatu yang nonmateri itu ada ilmu, knower, dan objek yang diketahui. Untuk ilmu, akan dijelaskan nanti, sehingga kenapa bisa hadir wujud nonmateri pada wujud nonmateri yang lain. Maka, itu akan masuk dalam bahasan lain, dan kita akan bahas mengenai hal itu pada filsafat yang pertama (Ibn Sina).

Bab Satu
Definisi ilmu dan pembagiannya yang pertama

Hasil ilmu yang kita miliki itu adalah niscaya adanya dan seperti itulah pemahaman ilmu yang ada pada kita. Bahwasannya yang kita inginkan pada bab ini adalah pengetahuan tentang karakteristik ilmu agar kita bisa membedakan dengan pengetahuan pada mishdaq-mishdaq ilmu dan karakteristik mishdaq-mishdaq ilmu.

Maka kita berpendapat : sebagaimana dalam bahasan wujud dalam pikiran (fil dzihniy) bahwasannya kita memiliki ilmu terhadap hal-hal yang ada di luar pikiran (fil kharij) diri kita, bahwasannya hal-hal yang ada di luar pikiran (fil kharij) itu kita bisa dapatkan dan hal-hal yang ada di luar pikiran (fil kharij) itu dapat hadir pada diri kita karena batasan-batasan hal-hal yang ada di luar pikiran (fil kharij) tersebut, bukan karena adanya batasan yang ada di luar pikiran yang mana ia tersusun atas efek-efek padanya. Maka, inilah yang disebut satu jenis ilmu yang disebut dengan ilmu hasil (ilmu hushuliy/mediated knowledge).

Jenis ilmu yang lain itu adalah ilmu yang terpisah dengan kita, ilmu ini tidak kenal dengan diri sendiri, dalam keadaan apapun, sendiri, ramai, tidur, terjaga, sadar, dan keadaan yang lain.

Hal tersebut bukan karena hadirnya batasan yang ada pada kita yang kita miliki dengan hadirnya persepsi dan ilmu hasil (ilmu hushuliy/mediated knowledge), melainkan hal tersebut karena persepsi yang hadir dalam pikiran (fil dzihniy). Akan tetapi apapun jenisnya yang didugakan, ia berada pada objek-objek yang ada, sementara particular pada wujud luar pikiran (fil kharij), maka apa yang kita lihat dari diri kita dan kita menggambarkan tentangnya, itu adalah sesuatu yang manusiawi secara esensinya yang tidak menjamin bergabung dan menjadi satu. Sehingga wujud mengikut, maka kita telah mampu mengetahuinya karena adanya esensi-esensi yang wujud, yang mana esensi-esensinya itu karena adanya kita terhadap wujud luar pikiran (fil kharij), yang itu adalah standart individu dan yang tersusun atas efek-efek. Maka, ini adalah jenis yang kedua dari ilmu, maka ini yang disebut dengan ilmu hadir (ilmu hudhuriy/immediate knowledge).

Kedua ilmu ini dapat digolongkan lagi menjadi dua bagian ilmu. Bahwasannya hadirnya objek pada knower itu ada dua, yakni : dengan mahiyyahnya dan dengan wujudnya, maka yang pertama (dengan mahiyyahnya) adalah ilmu hasil (ilmu hushuliy) dan yang kedua (dengan wujudnya) adalah ilmu hadir (ilmu hudhuriy).

Kemudian, jika ilmu itu menjadi hasil yang ada pada kita, maka ini bermakna bahwa ilmu itu adalah hadirnya sebuah objek pada kita, karena ilmu itu berupa objek secara dzatnya, jika tidak, maka itu bukan ilmu. Ilmu itu hasil objek yang ada pada diri kita, yang menjadi hasil dari sesuatu, dan hadirnya bukan ketika otak kita kosong, melainkan wujudnya dan wujudnya sendiri.

Tidak ada makna pada hasil objek terhadap knower, kecuali satu kesatuan knower dengan ilmu, sama dengan ketika ilmu itu menjadi hasil (hushuliy) atau hadir (hudhuriy). Bahwasannya objek yang hadir (hudhuriy) jika itu berupa substansi yang berdiri sendiri, maka wujudnya ada karena dirinya sendiri, sehingga objek itu menyatu pada knower. Maka benar bahwasannya knower menyatu dengan objek tersebut, sebagaimana warna yang selalu menyatu dengan bentuk objeknya. Maka, jika asumsi itu dinisbatkan pada knower, maka objek selalu menyatu dengan knower, selama objek tersebut bukan objek di luar pikiran (fil kharij). Seperti itulah asumsi wujud objek yang menyatu pada knower. Dan objek hasil (hushuliy) itu diwujudkan oleh knower yang sama dengan substansi yang ada pada dirinya atau warna yang selalu ada pada bentuk objeknya, bukan selainnya. Maka objek harus selalu ada pada knower dan menyatu (secara bersamaan).

Maka, bahwasannya ilmu hasil (hushuliy) itu adalah ilmu hadir (hudhuriy).

Maka hadirnya ilmu pada knower itu sifat khusus dari ilmu, tetapi tidak setiap yang hadir demikian. Lalu bagaimana mungkin hadirnya suatu hal secara aktualitas yang telah terjadi, sedangkan hal tersebut tidak ada sifat potensialitas di dalamnya, karena sesuatu itu bersifat mutlak, kemudian kita melihat dengan perasaan bahwa objek tersebut adalah objek sebagaimana objek ? Sedangkan objek tersebut tidak memiliki kekuatan untuk menjadi sesuatu yang lain dan tidak dapat berubah sehingga objek tersebut tetap dari apa-apa yang telah membentuknya. Kemudian hasil yang nonmateri (objek) itu dari materi, yang mana materi itu kosong dari ketertutupan potensialitas, maka objek tersebut kita menyebut hal itu adalah hadir (hudhur).

Kemudian hadirnya objek itu adalah sesuatu yang sempurna secara aktualitas, tidak berkaitan lagi dengan materi dan potensialitas, karena hal itu menyebabkan sesuatu itu tidak sempurna dan tidak utuh dari sisi kesempurnaan secara potensialnya.

Sesuai hadirnya objek yang diketahui yang ada pada knower tersebut, knower tersebut menghasilkan ilmu sebagai sesuatu yang actual yang mana keaktualannya itu sempurna. Jika objek tersebut tidak utuh, ya karena memang objek tersebut itu bergantung pada potensialitas, sementara objek tersebut menyatu pada knower sebagai sesuatu yang nonmateri dari materi yang kosong, sehingga hanya ada potensialitas saja.

Bahwasannya ilmu itu hadir sebagai objek yang nonmateri pada objek yang nonmateri pula, sama dengan yang menghasilkan itu mejadi bentuk apa-apa yang dihasilkannya, sebagaimana dalam ilmu sesuatu pada dirinya atau pada selainnya dari satu sisi, yakni, sebagaimana pada ilmu sesuatu yang ada di luar pikiran (fil kharij) terhadap batasan-batasannya (mahiyyah) yang ada di luar (fil kharij) pula.

Penjelasan pertama : Bahwasannya objek yang diketahui itu sebuah kebergantungan ilmu yang wajib ada sebagai hal-hal yang nonmateri dari materi, sehingga bermakna bahwa ilmu itu juga hal-hal yang nonmateri.

Penjelasan kedua : Bahwasannya knower-lah yang mendirikan ilmu, sedangkan ilmu itu sendiri wajib menjadi sesuatu yang nonmateri dari materi itu juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Comment Blog ini untuk dijadikan sebagai editan baru demi kelengkapan isi dalam blog ini